Mechanical - Electrical Engineering

Hosting Unlimited Indonesia

Minggu, 24 November 2013

BPPT Kembangkan Teknologi Panas Bumi Skala Kecil


Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi mengembangkan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) skala kecil agar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLTP yang selama ini hanya nol persen naik menjadi 63,8 persen.

"Kami sedang mengembangkan teknologi PLTP dari mulai rancang bangun (desain), sistem hingga komponen-komponen utamanya seperti kondenser, turbin dan lain-lain sehingga kandungan komponennya 63,8 persen dalam negeri," kata Kepala BPPT Dr Marzan A Iskandar di sela Workshop Potensi dan Prospek Pengembangan PLTP Skala Kecil di Jakarta.

Teknologi PLTP skala kecil (kurang dari 10MW) yang dikembangkan adalah Condensing Turbine yang percontohannya dibangun di lapangan panas bumi Kamojang Jawa Barat berkapasitas 3 MW dan teknologi Binary Cycle dengan rencana percontohannya di Wayang Windu Jabar berkapasitas 100 kW dan Lahendong Sulawesi Utara 500 kW.

Menurut dia, PLTP mampu menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di empat provinsi yang memiliki cadangan panas bumi yang besar (NTB, NTT, Maluku, Malut), sehingga mampu menghemat bahan bakar minyak hingga 159,22 kilo liter atau senilai Rp1,034 triliun.

Potensi panas bumi Indonesia, urainya, sangat besar mencapai 29.000 MW dan tersebar di berbagai provinsi seperti di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Maluku, namun yang dimanfaatkan baru empat persen dari total potensi, atau hanya 1.343 MW.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Adriansyah menyatakan sangat mendukung kerja sama dengan BPPT dalam pengembangan teknologi PLTP agar Indonesia tidak terus-menerus dikuasai asing.

"PLTP yang telah kami bangun mencapai kapasitas 402 MW dan sedang mengembangkan total 685 MW lagi. Ini merupakan investasi yang sangat padat modal dan selama ini 100 persen teknologi asing. Kami ingin kita sendiri yang menguasai," katanya.

Dalam kesempatan itu Kepala BPPT Marzan A Iskandar juga menyayangkan sulitnya pihaknya mendapat izin untuk membuka suatu PLTP karena tak ada peraturan tentang itu, padahal investasi asing izinnya cukup satu pintu melalui Kementerian Ristek.

"Izinnya harus dari Kementerian ESDM, Kehutanan, Lingkungan hingga Pemda. Itulah mengapa proposal pembangunan mulai Januari 2013, sampai akhir September ini belum juga dibangun akibat belum selesai urusan izin. Alasannya lokasi panas bumi berada di peta konservasi hutan, meski banyak yang sudah tak ada hutannya," katanya.

Panas bumi, jelasnya, merupakan pembangkit listrik yang tidak menyumbang emisi karbon, berbeda dengan pembangkit listrik diesel atau batubara, lebih-lebih harga listrik panas bumi termasuk murah US$11-US$13 sen per kilowatt hours (kWh) dibanding harga pembangkit listrik BBM yang US$25-US$30 sen per kWh.

Dia menjelaskan dalam program pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW tahap ke-2, terdapat 44 lokasi baru panas bumi yang potensial diekplorasi dalam rangka pengembangan energi terbarukan.

"Energi panas bumi selain bersih, adalah energi yang tak habis-habis. Pengalaman kami membangun PLTP di Jabar hingga 30 tahun hanya berkurang tekanannya sangat sedikit," tambah Adriansyah.

Sumber : EBTKE
 

0 komentar:

Posting Komentar